Diduga Kepsek SDN Karawaci Baru1 Tak Menghiraukan Surat Edaran Dinas Pendidikan Tentang Larangan Panguyuban
BM.Oline,Kota Tangerang _ Panguyuban Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karawaci Baru 1 Kecamatan Karawaci Kota Tangerang Diduga belum dibubarkan dengan informasi tersebut awak media konfirmasi Kepala sekolah Oma Suharman Spd terlihat santai terhadap kabar tersebut,20 Juni 2023.
Larangan tersebut sudah beredar bahkan banyak pemberitaan terkait larangan akan adanya panguyuban di sekolah sesuai yang di keluarkan Dinas Pendidikan Kota Tangerang No 421.3/0452 melalui Kadisdik.
Ketika ditemui awak media Kepala Sekolah SDN karawaci baru1 oma suharman diduga tidak merespon dengan pertanyaan bahwa masih ada panguyuban di sekolah tersebut.
Salah satu wali murid kelas 3 inisial R membenarkan, Kalau panguyuban masih ada di sekolah tempat anaknya belajar dan belum dibubarkan, jelasnya.
Ditempat terpisah yang akrab dipanggil Jhons Sekjen LSM KPKB berkata " Harapan saya, Semoga Dinas Pendidikan Kota Tangerang bisa memberikan teguran atau sangsi kepada sekolah yang masih ada panguyuban,agar kebijakan yang di ambil kandisdik bisa tercapai, tutupnya.
(J.Arieza Iskandar)