Ini Kata Pemilik Perusahaan Roti Tentang Izin Sampai Hygenis
BM.Online,Tangerang _ Sempat beredar pemberitaan di media online, terkait dugaan adanya perusahaan roti tawar tak hygenis yang tidak mengantongi izin, yang ada di wilayah kecamatan Cikupa Tangerang-Banten beberapa hari lalu yang beredar luas,Selasa 27 Juni 2023.
Akhirnya pihak perusahaan roti buka suara, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan tersebut , Dadang pemilik perusahaan roti melalui Deni saudaranya mengatakan Sebenarnya izin usaha roti tawar ini lengkap,dan jelas legalitasnya, jelasnya.
Masih Deni, Terkait kemaren Media menanyakan konfirmasi Via Chat WhatsApp tidak saya jawab,karena saya sedang sibuk ada urusan keluarga di kampung halaman.Bukan tidak mau menjawab atau alergi dengan wartawan, namun ada urusan yang sifatnya urgent yang butuh konsentrasi penuh,sehingga tidak saya jawab, karena lebih mengutamakan urusan keluarga karena sifatnya urusan usaha saya itu jelas sudah mengikuti prosedur yang ada, ucapnya meniru kata Dadang.
"Terkait plastik polos,itu bukan karena tidak ada PIRT nya,melainkan permintaan khusus dari beberapa pedagang yang gak mau di kasih merek,dan terkait tidak melengkapi APD itu sebenarnya pada saat rekan rekan dari media datang di saat sudah mau selesai produksi maka sarung tangan,masker dan penutup kepala sudah di lepas oleh beberapa karyawan pada saat itu" Tutupnya.
Terkait berita yang sudah tayang beredar luas,maka saya (Taswan) selaku Pemimpin Redaksi Media Online Portal Investigasi.co,Mohon maaf atas kekeliuran penerbitan berita yang beredar luas terkait di duga perusahaan roti tawar tidak melengkapi izin dan tidak hygienis karena miss komunikasi.
Dan Eky Martin juga memohon maaf kepada pemirsa pembaca yang telah membuat statement yang berlebihan,murni itu bukan karena unsur kebencian atau hal lain,hanya dugaan saja karena ketika di konfirmasi pada pemilik perusahaan tidak menjawab chatan terkait konfirmasi perusahaan roti tawar tersebut.
(Sudrajat cs)