Kadis Pariwisata Berikan Tanggapan Tentang Logo Yang Ada Di Bundaran Pancasila Kalianda
BM.Online, LAMSEL _ Kepala Dinas Pariwisata berikan penjelasan tentang logo Kabupaten Lampung Selatan di Bundaran Pancasila Kalianda yang dianggap tidak sesuai dengan Perda Lampung Selatan Nomor 23 Tahun 2011.
Saat dikonfirmasi oleh Tim Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Lamsel, Kepala Dinas Pariwisata Drs.M.Darmawan, M.M mengatakan,"Saat ini kami masih terus melakukan perbaikan, untuk warna biru yg belum terpasang itu masih kami pikirkan cara pemasangan nya, karena itu tidak mudah dan butuh cara khusus, maka dari itu logo Lampung Selatan yang sekarang ini belum ada warna biru muda dan biru tuanya."ujarnya
Kepala Dinas Pariwisata juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada masyarakat atas masukan dan sarannya demi kemajuan serta keindahan Kota Kalianda sebagai Ibukota Lampung Selatan.
"Pembuatan logo itu juga belum selesai, saat ini kami masih mencari solusi untuk air mancurnya, beberapa hari yang lalu kita sudah uji coba dan masih ada yang harus di perbaiki. Kami berterima kasih atas masukan dan sarannya kepada semua elemen masyarakat demi kemajuan serta keindahan Kota Kalianda yang sebagai Ibukotanya Kabupaten Lampung Selatan, artinya ini masih tahap pengerjaan dan belum selesai."pungkasnya.
Perlu diketahui, Bundaran Pancasila Kalianda adalah icon untuk Kabupaten Lampung Selatan khususnya Kota Kalianda. Selain menampilkan keindahan, Bundaran Pancasila juga dijadikan tempat untuk anak - anak muda berkreasi dan menunjukkan bakatnya dalam seni musik ditempat yang telah difasilitasi oleh Pemerintah Daerah. Adapun kegiatan tersebut masih dalam uji coba yang diselenggarakan setiap malam kamis dan malam minggu.
(Red)