Pengadilan Agama Depok Kelas I A Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Triwulan III kepada Mediator Pengadilan Agama Depok
Depok | BM.Online | Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Depok mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Triwulan III kepada Mediator Pengadilan Agama Depok.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua PA Depok, Ibu Baiq Halkiyah, S.Ag., M.H., dan sebagai Narasumber, Wakil PA Depok, Bapak Rahmat Arijaya, S.Ag., M.Ag., dan didampingi Panitera serta Panmud PA Depok. Pada Hari. Jumat, tanggal 24 November 2023.
Rapat tersebut Turut. Dihadiri oleh Mediator Non Hakim Syamsul Jahidin, S.I.Kom., S.H., M.M, kepada Awak Media. mengatakan bahwa, “Terobosan yang sangat baik oleh ibu Ketua Pengadilan Agama Depok ” dalam Monitoring dan Evaluasi kami selaku Mediator Non Hakim di Pengadilan Agama Depok dalam Bertugas.” Jelasnya di Jakarta, Sabtu, 25 November 2023.
Menurut. Advokat. Syamsul Jahidin, S.I.Kom.,S.H.,M.M, Pada saat ini, Pengadilan Agama Depok merupakan salah satu Pengadilan yang sudah cukup maju karena telah mengadopsi dan mengakomodir adanya Mediator Non-Hakim. Lebih hebatnya lagi, yang sangat saya apresiasi, Mediator Non-Hakim di Pengadilan Agama Depok sudah cukup efektif dan efisien dalam berkontribusi mengajak masyarakat berdamai” ungkapnya bangga.
“Harapan kami Mediasi di Pengadilan Agama Depok. akan semakin bermartabat, semakin banyak yang damai, dan Mediator Non-Hakim dapat memaksimalkan kontribusinya kepada Pengadilan Agama Depok, saat ini pengadilan Agama Depok adalah salah satu pengadilan Agama Terbaik ke 2 Di indonesia, ” Harapnya.
“Mohon selalu Bimbingan dan arahannya Bapak/Ibu Pengadilan Agama Depok. agar kami, Mediator Non-Hakim, dapat selalu menjaga kualitas mediator dalam praktik mediasi dalam perkara pada Pengadilan Agama Depok lebih baik lagi,” harapnya