Terkait Warga Datang ke Komisi I DPRD Simalungun, Camat: Bukan Galian C, Tapi Sawah Masyarakat, Kegiatan Distop
SIMALUNGUN, BM.Online – Masyarakat Bah Tonang, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), datang ke Kantor DPRD Simalungun, yaitu ke Komisi I, Rabu, 08 November 2023, untuk mempertanyakan keberadaan galian C di Desa (Nagori) Bah Tonang.
Edy Jonas Saragih mewakili warga yang berjumlah 30 orang di hadapan Ketua Komisi I Erwin Parulian Saragih, Wakil Ketua Hendra Sinaga, Sekertaris Jarusdin Sinaga beserta Anggota, yaitu Saidah Purba Tambak, Lindung Samosir, Arifin Panjaitan, Karvan Saragih, bahwa warga keberatan aktivitas galian C (Tangkahan Batu) di Nagori Bah Tonang.
Menanggapi keluhan masyarakat, Ketua Komisi I, Erwin Parulian Saragih menyampaikan, pihaknya akan memanggil dinas terkait untuk rapat dengar pendapat.
Terpisah, Pangulu Nagori Bah Tonang, Ersanawar Saragih ketika dikonfirmasi awak media ini, Kamis, 09 November 2023 menjelaskan, kegiatan di Nagori Bah Tonang yang disebut warga galian C di DPRD Simalungun, itu bukan galian C tetapi pengembang membantu warga memperbaiki jalan ke lokasi sawah mereka.
Selanjutnya dikatakannya, sebelumnya warga telah sepakat dan sesuai dengan musyawarah Nagori di Kantor Desa/Nagori Bah Tonang dihadiri Muspika Kecamatan Raya Kahean yang mana kesimpulannya memperbaiki jalan ke lokasi sawah mereka.
Sementara, Camat Raya Kahean, Janopel P. Tanjung ketika dikonfirmasi awak media ini, Kamis, 09 November 2023 menjelaskan, kegiatan alat berat di lokasi tanah milik warga bukan usaha galian C, seperti yang dijelaskan warga di DPRD Simalungun.
“Sebelumnya telah dimusyawarah di Kantor Desa/Nagori Bah Tonang dan sepakat bahwa alat berat untuk membatu warga memperbaiki jalan ke lokasi sawah mereka,” ujarnya.
“Untuk mengatasi hal yang tak dinginkan, pihak Muspika telah memberhentikan kegiatan dimaksud dan pihak pengembang menyelesaikan izin terkait tersebut ke Pemkab Simalungun,” pungkas Camat mengakhiri pembicaan. (S. Hadi. P. Tambak)