Bhabinkamtibmas Pejaten Barat Lakukan Pengecekan Toko Kosmetik yang Diduga Berjualan Obat Keras Daftar G
JAKARTA, BM.Online - Aipda Nuridin, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejaten Barat, Polsek Pasar Minggu melaksanakan melaksanakan kegiatan Pengecekan terhadap Toko Kosmetik (kelontong) yang diduga dipakai untuk berjualan obat keras daftar G, di Jalan Pejaten Raya, RT 004 RW 06, Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel), Minggu, 17 Desember 2023.
Aipda Nuridin didampingi Sekretaris RW 06 Pejaten Barat Haryono, Ketua RT 04/06 Pejaten Barat Musa, Pemilik Toko (Rumah) yang disewa berjualan Kosmetik Siswoyo, dan Penjaga Toko Kosmetik Abdul Aziz.
Dalam kesempatan itu, Aipda Nuridin memberikan imbauan Kamtibmas kepada Pedagang Kosmetik untuk menjual obat-obatan yang bener sesuai aturan perundang-undangan
"Kami mengimbau kepada Pedagang Kosmetik untuk melengkapi ijinnya. Apabila menjual obat-obatan keras yang dalam transaksinya harus ada ijin dari dokter," ujarnya.
Aipda Nuridin juga memberikan Nomor Kontak Polsek 021-7805444, No. HP Polsek 0821-2507-9891 dan Hotline 110.
"Apabila ada kejadian dan membutuhkan bantuan bisa menghubungi Bhabinkamtibmas atau Hotline tersebut," tutupnya. (*/red)