Malam Pergantian Tahun 2024 Dinodai Oleh Penjual Obat Keras Golongan G
Salah satunya toko yang menjual obat keras golongan g tepatnya di Jl. Kalibata Tengah No.23,1, RT.1/ RW.7, Kalibata, Kecamatan Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Pada Minggu 31/12/2023.
Hal tersebut di benarkan oleh penjaga toko berinisial (S) saat di minta keteranganya oleh awak media mengatakan toko kosmetik tersebut milik bos berinisial (Bd)
"Saya cuma jaga toko saja bang, masalah koordinasi setau saya sudah di kondisikan sama bos saya.kata penjaga toko Pada Minggu 31 Des 2023
Banyaknya toko yang menjual bebas obat tramadol dan eximer di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Pancoran, Polres Metro Jakarta Selatan kini menjadi sorotan Aktifis dan Lembaga.
Dian Rusdiansyah, Selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Peningkatan Sumber Daya Manusia (LSM Pesdam) Meminta Agar Aparat Penegak Hukum (APH) Khususnya Polsek Pancoran, Polres Metro Jakarta Selatan harus segera menindak maraknya peredaran obat keras golongan g di Wilayah Kota Jakarta Selatan dan sekitarnya.
''Eximer dan Tramadol adalah jenis obat keras Golongan-G yang penggunaan nya harus dalam pengawasan dan resep dokter, karena apa bila salah dalam penggunaan akan menyebabkan efek samping pada kesehatan."Kata Dian
Masih kata Dian Rusdiansyah,"Bagi para pelaku usaha yang memperjual belikan kedua jenis golongan-G tersebut tanpa ijin dapat di jerat dengan pasal 435 undang-undang nomor 17 tahun 2023 penganti pasal 196 UUD No 36 tentang kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.Tutupnya "
Red/Risky