Penjual Obat Tramadol Dan Eximer Berkedok Toko Kosmetil di Kalibata Pancoran
Jakarta_BM.Online_Maraknya peredaran narkotika golongan G jenis tramadol dan exsimer berkedok di Wilayah Kota Jakarta Selatan tepatnya di Jl. Raya Pasar Minggu No.4, RT.5 RW.8 Kalibata, Kecamatan Pancoran, Kota Jakarta Selatan berkedok toko kosmetik.
Hal itu di ketahui oleh salah satu aktifis Kota Jakarta Guntur, iya menyampaikan kepada awak media bahwa di JL. Raya Pasar Minggu, Rt.5 Rw.8 No.4 Kecamatan Pancoran ada toko kosmetik bebas menjual obat tramadol dan eximer tanpa resep dari dokter.
"Toko kosmetik itu cuma formalitas, sebenarnya yang mereka jual itu obat keras kolongan g yang merusak generasi generasi anak bangsa.kata aktifis Kota Jakarta melalui pon watshhappnya menyampaikan kepada awak media
Masih kata Guntur "Saya meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Khususnya Polsek Pancoran untuk segera bertindak jika tida, kami serta para tokoh masyarakat Kalibaga yamg akan bertindak. Ujarnya
''Eximer dan Tramadol adalah jenis obat keras Golongan-G yang penggunaan nya harus dalam pengawasan dan resep dokter, karena apa bila salah dalam penggunaan akan menyebabkan efek samping pada kesehatan. Sambung Guntur
Masih kata Guntur"Bagi para pelaku usaha yang memperjual belikan kedua jenis golongan-G tersebut tanpa ijin dapat di jerat dengan pasal 435 undang-undang nomor 17 tahun 2023 penganti pasal 196 UUD No 36 tentang kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.Tutupnya
Red/Risky