Mobil Bermuatan Sabun Mandi, Diduga Mobil Penghisap BBM Ilegal di Halaman Polsek Teluknaga
Kota Tanggerang--BM.Online--Dua (2) unit mobil bok bermuatan sabun mandi diduga mobil penghisap BBM jenis solar ilegal di halaman Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota, Kota Tanggerang - Banten. Pada Jum'at (9/2/2024)
Mobil box berwarna merah dan putih tersebut dengan Nopol B 9238 VCA dan B 9099 NO itu di halaman Polsek Teluknaga yang didiga mobil penghisap BBM berawal dari informasi yang disampaikan oleh sejumlah awak media diduga mobil mobil grandong ( Mobil Penghisap BBM ) namun ternya salah persepsi.
Potret Bentengmerdeka.Online mendapatkan informasi dari seseorang yang tida mau di sebut Namanya menyampaikan ada dua (2) unit mobil bok (grandong) parkir di halaman Polsek Teluknaga iya kira mobil grandong ( mobil penghisap BBM) sedang berkeliaran di Wilayah Teluknaga, Kota Tanggerang - Banten
"Awalnya saya kira dua unit mobil itu mobil grandong," ternya saya salah persepsi mobil tersebut bermuatan sabun mandi yang parkir di halaman polsek Teluknaga sekitar jal 10 Lewat," Jelasnya Pada 9/2/24
Selang beberapa waktu, Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp Kanit Reskrim Polsek Teluknaga mengatakan benar apa yang di sampaikan rekan rekan abang.
"Walikumsalam," benar bang mobil tersebut mobil bermutan sabun hanya numpang parkir di depan,"Ujarnya Pada 10/2/2024
Red/Tim