Respon Cepat Polsek Kota Baru Saat Menerima Adanya Laporan Toko Yang Menjual Obat Keras Golongan G
Karawang//BM.Online
Respon cepat dilakukan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kota Baru mendatangi sebuah toko kosmetik yang diduga mengedarkan obat keras daftar G jenis Eximer dan Tramadol.Pada Minggu 25/2/2024
Toko yang berada di Wilayah Karawang tepatnya di Jl. Jendral Sudirman, Jomin Barat, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat tersebut, dikabarkan telah mengedarkan obat keras keras daftar G jenis Eximer / Tramadol yang diduga tidak memiliki izin edar dari Dinkes dan BPOM.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dan diperoleh dari laporan aduan wartawan yang sedang lintas, anggota personel unit Polsek Kota Baru mendatangi lokasi Toko / Kios yang diduga mengedarkan dan menjual Obat keras daftar G tersebut.
"Menindak lanjut laporan bapa ke Polsek Kota Baru, Hasilnya nihil dan tiada ada kegiatan,Kata Pak kanit
Disampaikan oleh Agus Jefri Hanter,"Respon cepat Polsek Kota Baru saat mendapatkan laporan dari tim wartawan terkait dugaan toko yang menjual obat keras golongan g, ujarnya
"Saya ucapkan banyak terima kasih kepa Polsek Kota Baru khususnya Pak Kanit reskrim, Walaupun beliau sedang lepas piket, tapi tetap mrespon aduan dari wartawan. Tutupnya