Peredaran Obat Berbahaya di Wilayah Serpong, Tanggung Jawab Siapa?
BENTENGMERDEKA.ONLINE | Kota Tangerang, Serpong , Peredaran obat golongan G tanpa izin edar di wilayah hukum Polsek Serpong semakin mengkhawatirkan.Pada Sabtu, 24 Februari 2024, terungkap bahwa ada toko Kosmetik dan toko sembako yang menjual obat Tramadol ,Trihexyphenidyl dan Heximer, obat-obatan tersebut dijual secara bebas di 3 (tiga) Toko sepanjang Jl. Lengkong Raya, Serpong, Kota Tangerang.
Dalam penelusuran yang dilakukan awak media, tiga toko ditemukan menjual obat Tramadol ,Trihexyphenidyl dan Heximer dengan harga yang beragam.Ternyata Kosmetik dan Sembako hanyalah sebagai kedok tampilan saja, Yang lebih memprihatinkan, obat-obatan ini dijual tanpa resep dokter. Bahaya dari obat-obatan ini telah banyak diulas dalam berbagai artikel kesehatan online. Jika dikonsumsi terus-menerus, obat ini dapat membahayakan kesehatan Masyarakat.
Dari pengakuan penjaga toko, diketahui bahwa tiga toko tersebut dimiliki oleh bos mereka dengan inisial MS, FN, dan DI ( inisial red) "Saya hanya orang kerja pak, toko ini milik bos saya," ungkap penjaga toko.
Namun, upaya konfirmasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Serpong, baik melalui pesan WhatsApp atau kunjungan langsung ke Polsek Serpong, tidak membuahkan hasil. Tidak ada petugas yang bisa memberikan keterangan karena Kapolsek, Waka Polsek, dan Kanit sedang tidak berada di tempat.
Menanggapi hal ini, Habibi, Ketua FRN DPW Banten, menekankan bahwa keberadaan toko obat golongan G tanpa izin edar dan resep dokter di wilayah hukum Polsek Serpong harus menjadi perhatian serius oleh APH. "Aturannya kan sudah ada dan jelas, harusnya APH sigap menegakkan aturan sesuai UU yang berlaku," ujar Habibi.
Lebih lanjut, Habibi menambahkan bahwa UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sudah menjelaskan tentang hal ini. "Jangan sampai UU sudah jelas tapi malah dibiarkan, tunggu apalagi. Kami akan terus mengawasi sampai toko tersebut sampai benar-benar tutup," tutup Habibi.
Peredaran obat berbahaya tanpa izin edar ini menjadi perhatian serius, mengingat dampak negatifnya yang bisa merusak generasi bangsa. Masyarakat berharap APH segera mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah ini dan melindungi kesehatan masyarakat.
Red/Tim