Tiga Warung Penjual Obat Tramadol Eximer di Wilkum Polres Sumedang, Diduga di Bekingi Oleh Oknum TNI
Sumedang // BM.Online // Obat keras golongan G jenis tramadol dan eximer masih beredar dan dijual bebas dengan modus warung kelontongan berada di wilayah Hukum Polres Sumedang, Polda Jawa Barat. Pada jumat
Tidak hanya itu hasil penulusuran bentengmerdeka.online dan Suryanenggala.id, sedikitnya berhasil menemukan Tiga (3) titik peredaran obat keras berkedok warung kelontongan tepatnya di Wilayah Desa Mekar Bakti, Kecamatan Pamulihan, Sindangpakuon, Parakan Muncang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
1.Jl. Cilembu, Haurgombong, Kecamatan Pamulihan.
2.Jl, Raya Tanjung Sari, Sindang Pakuon, Kecamatan Cimanggung.
3.Jl Cimanggung, Sindang Pakuon, Kecamatan Cimanggung.
Hal tersebut di benarkan oleh Kordinator Lapangan mengaku bernama H Uce, dalam penyampaian nya mengatakan bahwa warung yang berada di wilayah sumedang itu bayar kordinator kepada Grup Burhan.
"Seluruh warung obat tramadol dan eximer di wilayah Sumedang itu bayar koordi ke pak Burhan ( Burung Hantu) dari TNI, Kata H Uce selaku kepercayaan Burhan Grup.
Agus Jefri H, Selaku Satuan Tugas (Satgas) Nasional Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Meminta Agar Aparat Penegak Hukum (APH) Khususnya Polres Sumedang harus segera menindak maraknya peredaran obat keras golongan g di Wilayah Kabupaten Sumedang dan sekitarnya.