Proyek Pekerjaan Drainase Link Jl.Sepang Cipanas Kecamatan Taktakan, Diduga Bermasalah
Kota Serang|BM.Online|Pekerjaan pengelolaan dan pembangunan sistem drainase yang terhubung langsung dengan sungai dalam daerah kabupaten/kota melalui dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) di duga bermasalah. pada Sabtu (16-3-2024).
Potret Bentengmerdeka.Online telah melakukan monitoring sosial kontrol pada pekerjaan proyek di jalan- link sepang- Cipanas RT/RW 003/001: Kelurahan Sepang Kecamatan Taktakan, menemukan suatu kejanggalan dalam pekerjaan drainase di lokasi tersebut.
Berdasarkan hasil pantauan awak media di lokasi melihat dalam pekerjaan proyek pembangunan drainase tersebut terlihat jelas, tidak sesuai dengan spesifikasi ,dalam pemasang batu ,dalam keadaan air menggenang tetap saja dipasang ga melihat dan memikirkan dampak nya ,apakah mungkin di jamin kuat mutu dan kwalitas nya.
Ditemui salah satu kepala tukang sekaligus mandor Saat di konfirmasi mengatakan,"Saya hanya sebatas kerja saja kang kalau untuk pelaksana nya bernama Putra kebetulan belum kesini kang mungkin dia masih sibuk ngurusin kerjaan yang lain.jelasnya
Masih ditempat yang sama kepala tukang membenarkan "betul kang ini proyek punya pa putra pelaksana nya, kebetulan beliau gak ada disini biar lebih jelas temui aja pelaksana nya kang saya hanya sebatas kerja saja.katanya
"Untuk menanyakan terkait perihal urusan pekerjaan proyek drainase ini dalam 70 cm lebar atas 30 cm untuk kepanjangan ,volume total keseluruhan nya, maaf saya ga tau kang biar lebih jelas nya tanya langsung aja ke pelaksana.Imbuhya
Aktivis meminta pihak dinas terkait segera mengkroscek ulang di lapangan guna untuk bahan pertimbangan bila mana, terlihat ada,nya melakukan ,kecurangan dalam pekerjaan proyek pemerintah tersebut kami minta pihak dinas terkait segera bertindak tegas karena ini uang hasil pajak yang kita bayar yang sebagai mana mesti nya harus kita kawal supaya anggaran yang di kucur kan dari pemerintah tidak terbuang sia-sia.
Perlu diketahui sumber anggaran nya ini dari APBD Kota Serang anggaran tahun 2024 Nomor Kontrak :610/05/SPK/PL/perkotaan/SDA-DPUPR/2024
Tanggal kontrak : 26 februari 2024
Nilai kontrak : Rp. 196.707.000 (seratus sembilan puluh enam juta tujuh ratus tujuh ribu rupiah)
Waktu pelaksana : 60 ( hari kalender)
Kontraktor pelaksana : CV CAHAYA PILAR
konsultan pengawas : PT AKSARA SAKTI HUTAMA.
Sampai berita ini diterbitkan pihak -pihak terkait baik dari pelaksana mau pun konsultan belum bisa untuk di konfirmasi untuk di mintai keterangan nya.
(Masturo)