Respon Cepat Res Narkoba Polres Cianjur Amankan Penjual Obat Keras Golongan G
Cianjur | BM.Online | Respon cepat dilakukan oleh Unit Res Narkoba Polres Cianjur dalam menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh masyarakat, hal itu dibuktikan dengan penangkapan seorang pria yang diduga mengedarkan obat keras di Jl. Raya Cianjur Bandung, Kecamatan Karang Tengah Kabupaten Cianjur. Sabtu (16/03/2024).
Dalam keterangannya,Kasat Res Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama Putra, S.T.K, S.I.K mengatakan,
Menindak lanjut laporan dari masyarakat pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2024 pkl. 10.15 Wib S.d Selesai. Telah dilaksanakan tindak lanjut pelaporan masyarakat tentang adanya penyalah Gunaan obat sediaan farmasi di wilayah Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
"Diperoleh bahwa benar di sekitar Jl. Raya Cianjur - Bandung Kec. Karangtengah Kab. Cianjur, terdapat kios yang memperjual belikan Obay sediaan Farmasi,"Jelasnya
Di amankannya satu orang yang di duga memperjual belikan obat sediaan farmasi di kios tersebut dengan identitas
Nama : Muhamad Hidayat
TTL :Aceh, 22 Desember 1998, Islam, Wiraswasta, Ds.Tambon Tunong Kec. Dewantara Kab. Aceh utara
"Adapun Barang Bukti yang di temukan berupa Obat sediaan Farmasi jenis Tramadol sebanyak 10. Butir, dan Obat Jenis Hexymer Sebanyak 30 Butir.Tutupnya
Tindakan yang dilakukan oleh Kepolisian Resort Cianjur meliputi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan tersangka, mendokumentasikan kegiatan, dan melaporkan hasil kegiatan kepada atasan.
Kapolres Cianjur, Waka Polres Cianjur, Kabag Ops Polres Cianjur, Kabag Sumds Polres Cianjur, dan Kasie Propam Polres Cianjur juga mendapatkan tembusan laporan ini.
Dengan adanya tindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku penyalahgunaan obat dan mencegah penyebaran lebih lanjut di wilayah Cianjur.
Red/Ade