Graha Walantaka Memasang Spanduk Menolak Keberadaan BanK Keliling dan Rentenir di Wilayah Graha Walantaka Ampel Blok F No 25 RT 19
Perumahan Graha Walantaka, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Provinsi Banten membentuk posko pengaduan bagi Warganya yang terjerat bang keliling atau rentenir di kantor pimpinan DPD Gaas (Gerakan Advokat dan Aktivitas) berlokasi Graha Walantaka Ampel blok F no 25 RT 19. 15 April 2024
Berawal dari adanya aduan banyak Warga yang terlilit hutang maka Masyarakat bersama pimpinan DPD GAAS bermusyawarah dan sepakat membentuk posko pengaduan untuk mengatasi permasalah tersebut (Bank Keliling)
Winarsih selaku pimpinan DPD GAAS beserta Biis selaku wakil ketua, saat di konfirmasi mengatakan.
"Kami akan sosialisasikan ini dalam setiap kegiatan di lingkungan baik dalam acara bersama masyarakat.Jelasnya
Lebih lanjut Winarsih juga mengajak para tokoh masyarakat dan toko agama agar turut berperan agar masyarakat menjauhi bang keliling karena akan menyusahkan diri sendiri di kemudian hari
"Memang awalnya kita diberikan kemudahan tapi akhirnya akan membuat kita kesulitan karena harus mengembalikan uang yang banyak,"Tutup Winarsih selaku pimpinan DPD GAAS (Gerakan Advokat dan Aktifis) Provinsi Banten
Red/Gayung Sarnawi