Cegah Korupsi, KPK dan Inspektorat Kabupaten Serang Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas
SERANG, BM.Online – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) bekerja sama dengan Inspektorat Kabupaten Serang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas, sebagai upaya untuk mencegah tindak pidana korupsi.
Pasalnya, guna mencegah korupsi di kalangan pejabat pemerintahan dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dimulai dari keluarga berintegritas.
Bimtek Keluarga Beritegritas yang bertemakan 'Mewujudkan Kabupaten bebas dari korupsi dimulai dari keluarga berintegritas' dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Sugi Hardono yang diikuti para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Camat bersama pasangannya, di Forbis Hotel, Kecamatan Waringinkurung, Kamis, 02 Mei 2024.
Analisis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Muda KPK RI, Rommy Iman Sulaiman mengatakan, Bimtek Keluarga Berintegritas digagas KPK melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat sejak tahun 2022 diawali sasarannya tingkat Kementerian, Lembaga dan Provinsi. Sedangkan untuk tahun 2024, pihaknya melakukan perluasan secara masif untuk tingkat Kabupaten dan Kota.
“Sehingga kita berharap semua Kota dan Kabupaten menyeluruh bisa diselesaikan selama 2024 sampai 2025. Mengapa demikian, kita berharap adanya peran serta terhadap pemberantasan korupsi itu dimulai dari keluarga,” ujarnya.
Program Bimtek Keluarga Berintegritas, kata Rommy, berdasarkan hasil riset-riset yang dilakukan oleh KPK bahwa pencegahan korupsi berbasis keluarga itu dapat efektif dalam menginternalisasi integritas kepada keluarga.
“Tentunya harapannya pejabat-pejabat yang ada di sini dapat menjadi role model, menjadi suri tauladan kepada seluruh keluarga di Kabupaten Serang,” katanya.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Sugi Hardono mengatakan, Bimtek Keluarga Berintegritas yang difasilitasi KPK merupakan suatu hal yang baru sebagai bentuk harapan bagaimana perilaku pejabat di Kabupaten Serang terhindar atau memiliki nilai-nilai dasar budaya anti korupsi.
“Spesialnya lagi kegiatan ini dikemas para pejabat Pemkab Serang beserta para Direktur BUMD dengan mengajak pasangannya. Kalau pejabat laki-laki bersama istrinya, kalau pejabat perempuan bersama para suaminya,” ujarnya.
Sugi berharap, dengan digelarnya bimtek selain suatu model inovasi budaya anti korupsi itu bisa dimulai dari keluarganya para pejabat yang bersangkutan bersama pasangannya dibimbing, dan diarahkan oleh KPK sampai detail apa yang seharusnya dilakukan untuk menghindari korupsi di pemerintahan maupun di BUMD.
“Ini positif, sangat kami apresiasi kepada jajaran KPK suatu model Bimtek yang mungkin baru kali ini dilaksanakan. Kami merasa bahwa momentum nanti bisa benar-benar melekat ke dalam sendi keluarga memotivasi pejabat untuk menghindari ke arah korupsi,” katanya.
Di tempat yang sama, Inspektur Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto menyampaikan terima kasih kepada Bupati Serang, KPK RI yang sudah menginisiasi Bimtek Keluarga Berintegritas.
Menurutnya, awal mulanya motivasi berbuat yang kurang baik atau memberikan contoh suri tauladan bagi seorang pimpinan kepada anak buahnya harus berangkat dari rumah, dari keluarga, dan berangkat dari pasangannya.
“Inisiasi ini sungguh luar biasa, ide yang sangat brilian menurut kita,” ujarnya.
Rudy memastikan, ke depan kegiatan tersebut bisa dijadikan contoh bagaimana ke depan Inspektorat Kabupaten Serang bersama jajaran Pemda lainnya mencoba untuk melakukan kegiatan sejenis sasaranya kepada keluarga-keluarga yang lain. Mengingat saat ini baru Kepala OPD. Sedangkan para Camat belum secara keseluruhan mengikuti kegiatan sosialisasi saat ini.
“Kita coba bikin program-program lainnya sejenis ini, semodel ini, sehingga menanamkan jiwa anti korupsi itu harus berangkat dari keluarga, harus berangkat dari rumah dahulu. Insya Allah akan kita kembangkan di Kabupaten Serang,” tuturnya. (*/red)