RSDP Serang Raih Penghargaan Kemenkes Bidang Uji Kompetensi
SERANG, BM.Online – Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang meraih penghargaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam penyelenggaraan uji kompetensi tenaga kesehatan.
Rumah Sakit milik Pemkab Serang itu meraih penghargaan sebagai Penyelenggara Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Terbaik kategori Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Penghargaan tersebut diterima langsung Direktur Utama RSDP Serang, Agus Sukmayadi saat kegiatan Forum Komunikasi Nasional Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Tahun 2024 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes di Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024.
“Alhamdulillah, kami telah secara mandiri melakukan uji kompetensi dan dinilai sebagai penyelenggara terbaik oleh Kemenkes,” kata Agus melalui siaran pers, Rabu, 21 Mei 2024.
Untuk diketahui, RSUD dr. Dradjat Prawiranegara adalah salah satu instansi penyelenggara uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan sejak tahun 2017. Sampai sekarang total pelaksanaan uji kompetensi sebanyak tujuh kali.
RSDP juga memiliki lima tenaga penguji tersertifikasi Kementerian Kesehatan, dan 45 orang tersertifikasi pembekalan internal.
Kemudian diputuskan pula oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Nomor: HK.02.03/F/2065/2023, tentang RSUD dr. Dradjat Prawiranegara sebagai Instansi Terakreditasi dalam Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsonal Kesehatan.
Menurut Agus, dari 30 jenis jabatan fungsional, sudah ditetapkan Kementeria PAN-RB, RSUD dr Dradjat Prawiranegara mampu melaksanakan uji kompetensi secara mandiri sebanyak 14 jenis jabatan fungsional, diantaranya dokter (dokter umum dan spesialis), dokter gigi, perawat, bidan, apoteker, radiographer, nutrisionis, hingga fisioterapis.
“Uji Kompetensi merupakan salah satu syarat akreditasi rumah sakit. Tahun ini, tepatnya pada Februari lalu, diadakan uji kompetensi peserta 265 tenaga kesehatan. Alhamdulillah lulus semua. Untuk sertifikat sudah dalam proses tanda tangan Penguji dan Direktur,” ujar Agus.
Selain internal, RSDP juga melaksanakan uji kompetensi berbagai instansi eksternal di Banten, di antaranya Dinkes Kota Serang, Dinkes Kabupaten Serang, Dinkes Kota Cilegon, Dinkes Kabupaten Pandeglang, Dinkes Kabupaten Lebak, RSUD Banten, RSUD Aulia Pandeglang, RSUD Berkah Pandeglang, dan RSUD dr Adjidarmo Lebak.
RSDP Serang juga telah meraih akreditasi paripurna dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARSDHP). Akreditasi Paripurna ini merupakan yang ketiga kalinya diraih RSDP.
“Berbagai penghargaan yang diraih oleh RSDP, merupakan motivasi bagi kami, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Agus.
Sementara itu, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengapresiasi pencapaian yang didapat oleh RSDP Serang. Tidak hanya dari sisi uji kompetensi tenaga kesehatan maupun akreditasi paripurna, para tenaga kesehatan rumah sakit milik Pemkab Serang ini, sudah menjadi konsultan tingkat nasional. Baik dokter spesialis maupun sub-spesialis.
“Ini membuktikan jika sumber daya manusia di RSDP Serang sudah cukup baik. Ke depan kami terus melengkapi sarana prasarana. Tidak hanya sebagai rumah sakit rujukan, RSDP juga harus mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan pelayanan yang ramah tanpa keluhan,” ujar Tatu. (*/red)