Sapu Bersih Obat Keras Daftar G, Masyarakat Berikan Apresiasi Kepada Polresta Tangerang
Tanggerang - BM.Online - Keberhasilan jajaran Satresnarkoba Polresta Tangerang dalam upaya pemberantasan obat keras daftar G mendapatkan apresiasi dari seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tangerang.
" Kerja keras yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Tangerang dalam pemberantasan obat keras yang diedarkan tanpa kewenangan dan keahlian patut kita acungkan jempol." Ucap Mahmudin warga Desa Pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa kepada awak media. Minggu (25/5/24).
Menurutnya, pemberantasan obat keras daftar G bukan persoalan yang mudah mengingat angin segar yang dijanjikan dari peredaran obat keras tersebut sangat menguntungkan bagi oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Berbagai upaya dilakukan oleh para pengedar untuk melancarkan usaha illegalnya, mulai berkedok toko kosmetik, warung sembako hingga Counter Handphone, namun hal itu tidak menyurutkan semangat jajaran Satresnarkoba Polresta Tangerang untuk memberantas tuntas peredaran obat keras yang dapat merusak generasi bangsa itu. " Ungkap bang Mute sapaan akrab Mahmudin.
Senada disampaikan oleh Rachman Setiawan warga Kelurahan Sukamulya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang itu sangat berterimakasih kepada Polresta Tangerang yang telah menjadikan Kabupaten Tangerang bebas dari peredaran obat keras daftar G.
"Obat Keras Daftar G yang diperjual belikan tanpa izin edar sangat membahayakan untuk kesehatan apalagi mayoritas penggunanya anak-anak muda yang dapat disalahgunakan." Ujar Setiawan.
Rachman Setiawan mengajak kepada Masyarakat Kabupaten Tangerang agar bersama-sama membantu pihak Kepolisian dalam mengawasi peredaran obat keras daftar G dilingkungannya.
"Apabila masyarakat menemukan adanya peredaran obat keras daftar G jangan segan-segan laporkan kepada pihak Kepolisian, bila diperlukan langsung amankan dan serahkan kepada pihak berwajib." tutur pria yang akrab disapa Fei.
Ditempat terpisah Samsudin selaku warga Kecamatan Pasarkemis siap membantu pihak Kepolisian dalam mengawasi peredaran obat keras daftar G diwilayahnya.
"Kami masyarakat Kecamatan Pasarkemis siap menjadi garda terdepan dalam mengawasi peredaran obat keras daftar G, jangan berikan celah sedikitpun kepada oknum - oknum yang dapat merusak generasi bangsa. " tegasnya.
Disisi lain, Ahmad Sudita selaku Aktivis Propinsi Banten siap bersama masyarakat untuk melakukan pencegahan terhadap usaha-usaha yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami bersama masyarakat Kabupaten Tangerang siap untuk mengawasi peredaran obat keras daftar G, kami akan bekerjasama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, OKP, Ormas untuk bergandengan tangan menciptakan Kabupaten Tangerang bebas dari peredaran obat keras. " Katanya.
Lanjutnya, Saat ini Kabupaten Tangerang sudah bersih dari peredaran obat keras daftar G jangan sampai progam pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menjadikan Kabupaten Tangerang Religius ternodai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. imbuhnya.
Diakhir Ahmad Sudita menyampaikan terima kasih kepada Polresta Tangerang yang telah memberantas tuntas peredaran obat keras daftar G di Kabupaten Tangerang.
"Kami mewakili masyarakat Kabupaten Tangerang mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang sedalam-dalamnya untuk Polresta Tangerang, mari kita sama-sama menjaga lingkungan agar selalu kondusif." tandasnya.
Red/Tim