Pembangunan Drainase di Link Sukadana 2, Diduga Tida Sesuai Dengan Spesifikasi.
Serang - BM.Online - Proyek pembangunan saluran drainase tepat nya di link Sukadana 2 Kecamatan Kasemen, Kota Serang Propinsi Banten diduga tida sesuai spesifikasi.
Pasalnya proyek tersebut terlihat ada nya suatu kejanggalan dalam pekerjaan pemasangan U- ditch yang sedang di bangun melalui dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) namun melihat dengan secara kasat mata dalam pemasangannya tanpa menggunakan pasir urug untuk lantai dasar.
Bukan hanya itu saja dalam keadaan U-ditch retak sompal pun masih saja di pasang seolah-olah terkesan di biarkan tida ada inisiatif untuk di ganti terlebih dahulu dugaan yang sangat kuat berdampak buruk dalam suatu pekerjaan tida akan sesuai dengan spesifikasi. Pada Minggu 14/7/2024.
Salah satu pekerja inisial (J) yang mengaku pada wartawan bahwa dirinya sebagai kepala tukang sekaligus mandornya mengatakan "Pekerjaan U-ditch ini diborongkan sampe selesai, dan alhamdulillah pekerjaan sudah berjalan kurang lebih tiga hari yang lalu. Ucapnya
Masih kata inisial (J),"Untuk berkaitan jasa upahnya untuk para pekerja ini benar diborongkan, per satu U-ditch dari awal penggalian sampe nutup di bayar senilai Rp.50,000 (lima puluh ribu rupiah). Jelasnya
Akibat minim nya Pengawasan dari pihak pelaksana dan juga konsultan sehingga proyek pembangunan drainase tersebut di pekerjakan. asal -asalan /alias asal pasang.
Untuk menggali informasi lebih jelas awak media mencoba menghubungi melalui telfon & via WhatsApp namun nomor pelaksana tida
merespon, Seolah- olah pelaksana tersebut susah untuk dikonfirmasi.
Dengan ada nya pemberitaan tepat nya di Link Sukadana 2 menjadi bahan sorotan tim aktivis sosial control .
Untuk mengetahui sumber anggaran nya ini dari APBD THN 2024
Nama Pekerjaan : Pembangunan Drainase Link Sukadana 2 Kecamatan Kasemen
Lokasi : Kecamatan Kasemen
Nomor Kontrak : 610/04/SPK/PL/ lingkungan /SDA-DPUPR/2024
Tanggal Kontrak : 26 Juni 2024
Nilai Kontrak : Rp.196.594.000 (Seratus Sembilan Puluh Enam Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Rupiah)
Waktu Pelaksanaan : 60 ( Hari Kalender)
Kontraktor pelaksana : CV. Borneo Pacifik.
Konsultan Pengawas : CV. Ratu Cipta Management.
Catatan untuk bagi para pengguna anggaran kami sebagai aktivis meminta jangan main main dengan uang negara karena ini uang hasil pajak yang kita bayar, kami mohon kepada pihak dinas terkait baik dari BPK mau pun pihak inspektorat Kota Serang untuk segera mengkroscek ulang di lapangan bila mana ada unsur kesengajaan kami minta tindak tegas dan beri sangsi.
Red/Masturo