Tak Terhitung Truk Pengakut Tanah di Jalan Raya Maja-Cilayang, PJ Bupati Iwan Kurniawan Harus Turun Tangan
Banten, BM.Online - Pemandangan tidak sedap bertahun-tahun terjadi di Jalan Raya Maja-Cilayang, Pasalnya truk tronton Pengangkut tanah dengan tonasi berat bebas beroperasi setiap menit, kini sudah cukup lama dikeluhkan oleh warga Kecamatan Maja dan Curug Bitung namun tidak ada solusi dari pemerintah Kabupaten Lebak Banten, Rabu (17/7/2024).
" Sudah bertahun-tahun kami resah adannya truk pengangkut tanah hilir mudik setiap menit, sudah tidak terhitung jumlahnya, terganggu polusi udara, rasa khawatir kendaraan truk dengan kecepatan tinggi," ucap Budi pada wartawan.
Pemandangan seperti ini kata Budi, jelas membahayakan warga Maja dan Curug Bitung, dampaknya akan mengakibatkan kerusakan jalan, yang berakibat fatal bagi penguna jalan lainnya.
Dalam hal ini Ketua DPD Banten Lembaga Swadaya Masyarakat, Komite Pembantu Korupsi ( LSM - KPK ) Syamsul Bahri, angkat bicara truk pengangkut tanah yang melintas di Jalan Raya Maja-Cilayang, kalo memang pemerintah Kabupaten Lebak, itu perduli dengan keluhan warganya harusnya tegas.
" ada apa dengan pemerintah Lebak Banten tidak mau menertibkan mobil pengangkut tanah yang sudah meresahkan warga sekitar selama bertahun-tahun, jangan sampai kami menduga dalam hal ini pemerintah terkait sudah menerima upeti dari perusahaan," ujarnya.
Lanjut Syamsul, Pemerintah Kabupaten Lebak, Melalui Dinas perhubungan tidak menjalankan Kinerjanya dengan baik.
" kita tidak melihat sepanjang jalan raya Maja ada pengawasan dari petugas Dinas Perhubungan yang jaga, sudah jelas mereka di gaji dari uwag rakyat," tuturnya pada wartawan Rabu (17 /7).
Syamsul Bahri, berharap kepada Pejabat (PJ) Bupati Lebak Iwan Kurniawan, bisa memberikan solusi terbaik kepada warganya agar menindak tegas truk-truk Pengakut tanah yang melintas di jalan raya Maja dan juga galian-galian ilegal yang ada di wilayah tersebut.
Red/Tim