Tanggapi Aduan Masyarakat, Tim Opsnal Polsek Sepatan Mendatangi Toko Yang Diduga Edarkan Obat Terlarang
Tangerang - BM.Online - Menanggapi aduan Masyarakat terkait maraknya peredaran obat keras daftar G di wilayah hukumnya, Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota, melalui Ipda Adam selaku Kanit Reskrim langsung melakukan lidik untuk memastikan adanya toko yang menjual obat keras daftar G tersebut.
Namun saat beberapa Anggota Opsnal Polsek Sepatan mendatangi toko yang berada di Desa Sarakan yang diduga di jadikan tempat transaksi penjualan obat keras Daftar G, jenis exymer dan tramadol, toko tersebut sudah dalam keadaan tutup.
"Ok bang anggota lagi kesana, nanti Poto giatnya langsung di kirim ya bang"ucap Ipda Adam saat di hubungi melalui pesan singkat WhatsApp.
"di cek berlanjut bang, sampai toko itu tutup selamanya"imbuhnya lagi
Di hubungi dalam waktu yang berbeda Kanit Reskrim Polsek Sepatan Ipda Adam kembali menegaskan jika ia dan jajaran nya akan bekerja maksimal untuk memerangi peredaran obat haram yang kian menjamur di wilayah hukum nya.
"Pengecekan oleh tim opsnal terkait laporan informasi Masyarakat bahwa di Desa Sarakan terdapat sebuah toko yang diduga menjual obat-obatan jenis G, Ternyata toko yang di maksud tutup, Namun tetap di lakukan pemantauan oleh tim opsnal Polsek Sepatan"pungkasnya
Red/Junaidi