AKSI UNJUK RASA PT.YTC KERAMIK -KLAPANUNGGAL
Bogor - BM.Online - Puluhan pekerja PT YTC Keramik Klapanunggal, Kabupaten Bogor, menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik yang berlokasi di Kp Cibugis, Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Aksi ini dimulai sejak Kamis pagi, 31 Oktober 2024, pukul 08:00 WIB, dan dijadwalkan berlangsung hingga sore hari. Para demonstran hadir dengan kendaraan roda empat dan roda dua, diiringi satu mobil komando yang digunakan untuk berorasi di depan pabrik.
Para pekerja menuntut agar dipekerjakan kembali setelah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan secara sepihak oleh perusahaan.
Aparat kepolisian dari Polsek Klapanunggal, termasuk Kapolsek Klapanunggal AKP Silvi Adi Putri, S.Tr.K., S.I.K., hadir di lokasi untuk menjaga keamanan. Hadir pula Kepala Desa Klapanunggal, Babinsa, dan Linmas untuk mendukung ketertiban serta kelancaran proses unjuk rasa.
Ketua KENAL DPC KSBSI (KONFEDERASI SERIKAT BURUH INDONESIA) KABUPATEN BOGOR EKA SEPTANTO. bersama Ketua DPD LIDIK PRO KABUPATEN BOGOR,JUNAEDI atau dikenal sebagai Bang Jun, Beserta para masyarakat yang kurang lebih sekitar 200 orang tuk mengikuti aksi tersebut. menyatakan, “Unjuk rasa ini adalah bentuk protes kami terhadap manajemen PT YTC KERAMIK,yang telah melakukan PHK secara sepihak. Kami menuntut agar perusahaan segera mempekerjakan kembali karyawan yang di-PHK secara sepihak.”
Lebih lanjut, para pekerja menuduh PT YTC KERAMIK telah melanggar UU No.13 Tahun 2003 Pasal 62 dan Pasal 88 ayat 1 serta dugaan pelanggaran pidana yang berpotensi berujung pada hukuman penjara dan denda ratusan juta rupiah. “Para pekerja akan melakukan aksi lagi apabila perusahaan tidak menunjukkan itikad baik,” ujar Iwan, selaku koordinator pekerja PT YTC Keramik Indonesia.
Ketika media mencoba menghubungi pihak manajemen PT YTC Keramik untuk klarifikasi terkait unjuk rasa tersebut, pihak perusahaan belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.
Red/Teguh