Ketua YLPK-PERARI Tanggerang Selatan Dampingi Korban Penganiayaan Ke Polresta Tanggerang
Tanggerang - BM.Online - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negri (YLPK-PERARI) Tangerang Selatan mendampingi korban dugaan pengeroyokan dan atau penganiayaan ke Polresta Tanggerang. Rabu (9/20/2024)
Ketua YLPK-PERARI Tanggerang Selatan, Iwan mengatakan, kegiatan kami hari ini mendatangi Polresta Tanggerang sebagai penerima kuasa hukum dari korban AR perihal mendampingi terkait laporan klien kami No LP: LP/B/964/X/2024/SPKT/SAT RESKRIM POLRESTA TANGGERANG/POLDA BANTEN. Terhadap terlapor diduga pelaku tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang masih berkeliaran bebas.
“Kami hadir meminta keadilan yang seadil adilnya, dengan tujuan mendampingi agar perkembangan proses penanganan kasus dugaan tindakan Pengeroyokan dan atau penganiayaan terhadap klien kami AR yang terjadi pada tanggal 07 Oktober 2024 jam 18:10 wib sesudah bada magrib dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Onyam Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tanggerang, Banten,” kata Ketua YLPKPERARI Tanggerang Selatan, Iwan Rabu (9/10/2024).
Lanjut Iwan mengatakan, dalam proses ini hanya melakukan pendampingan kepada korban dan tidak ada niat untuk melakukan intervensi apapun karena pada dasarnya Penerima Kuasa Hukum meyakini bahwa pihak Penyidik Satreskrim Polresta Tanggerang telah melakukan tugas secara baik dan profesional sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kami apresiasi kepada pihak Penyidik Satreskrim Polresta Tanggerang dan mengajak semua pihak untuk tetap menghormati proses hukum yang berlaku,” ucapnya.
Iwan menambahkan, YLPKPERARI akan terus mendampingi korban dan mengawal proses penanganan Kasus yang dilakukan oleh para teradu dan atau terlapor ini, supaya ada tindakan pembelajaran edukasi hukum bagi para terlapor atau teradu agar tidak boleh melakukan tindakan perbuatan semena-mena dengan cara main hakim sendiri.
“Berharap laporan kami secepatnya diproses hukum yang berlaku di Indonesia dan
segera ditindak lanjuti oleh kepolisian Polresta Tanggerang agar pelaku segera ditangkap. Kami sudah mempercayakan sepenuhnya ke pihak Polresta Tanggerang,” pungkasnya.
Red/BM