Haji Odong Membantah Terkait Tuduhan Aktivitas sebagai Pengangsu Solar Ilegal
Bandung - BM.Online - Haji Odong, pengusaha yang sebelumnya diberitakan terlibat dalam aktivitas pengangsuran solar ilegal, membantah keras tudingan tersebut. Melalui pengurus Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), Haji Odong meminta hak jawab dan klarifikasi atas informasi yang beredar. Ia menyatakan telah menghentikan semua aktivitas terkait pengangsuran solar ilegal.
Informasi yang menyebut Haji Odong masih aktif sebagai pengangsu menurutnya, disampaikan oleh seorang anggota LSM berinisial E kepada berbagai pihak, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) dan melalui media sosial.
Yopi Zulkarnain, Pendiri GMOCT, membenarkan pernyataan Haji Odong. "Kami telah menerima laporan langsung dari Haji Odong dan menurunkan tim liputan khusus untuk melakukan pengecekan lapangan. Hasilnya menunjukkan bahwa Haji Odong memang sudah tidak lagi beraktivitas sebagai pengangsur solar ilegal," tegas Yopi.
Asep NS, Juru Bicara GMOCT, turut angkat bicara. Ia menyayangkan sikap atas nama berinisial E yang tetap menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. "Saya menyarankan agar E melakukan kroscek terlebih dahulu sebelum menyebarkan informasi, apalagi sebagai seorang anggota lembaga swadaya masyarakat (Lsm) yang seharusnya mengedepankan akurasi dan verifikasi," ujar Asep.
Asep juga mengungkapkan kekecewaannya karena E masih menyebarkan informasi tersebut, padahal Haji Odong telah menghentikan aktivitasnya dan bahkan sempat memberikan dukungan kemitraan kepada E sebagai bentuk kerja sama terakhir.
Dengan adanya bantahan dan bukti lapangan dari tim liputan khusus GMOCT, GMOCT akan terus memantau perkembangan situasi dan berkomitmen untuk menyampaikan pemberitaan yang akurat dan berimbang kepada publik.
Team/Red (GMOCT)
(Sri Panuntun/Sam/Asep Koswara)