Kepala Desa di Majalengka Diduga Intimidasi Aktivis yang Mengungkap Kasus Penjualan Tanah Bengkok
BM.Online - Majalengka, Jawa Barat – Kepala Desa Bongas Wetan, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Mamat, kembali menjadi sorotan setelah diduga mengintimidasi Saeful Yunus, seorang aktivis yang menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penjualan tanah bengkok (TKD) dan tanah pengairan di desanya. Alih-alih memberikan klarifikasi atas tuduhan tersebut, Mamat diduga mengerahkan sejumlah orang yang diduga preman untuk mendatangi rumah Saeful.
Peristiwa intimidasi terjadi pada Sabtu siang sekitar pukul 11.15 WIB. Beberapa pemuda tak dikenal datang menggunakan minibus ke rumah Saeful. Mereka mengetuk pintu dengan kasar dan menanyakan keberadaan Saeful. Kakak perempuan Saeful, Nunung Nurhayati, yang berada di rumah merasa terintimidasi oleh perilaku para pemuda tersebut. Para pemuda mengaku berasal dari Kostrad 321 Majalengka, namun Nunung Nurhayati menduga mereka adalah preman yang mengatasnamakan institusi tersebut.
Dugaan keterlibatan oknum yang mengatasnamakan TNI dalam insiden ini menimbulkan kekhawatiran dan kecaman. TNI, sebagai institusi yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, seharusnya tidak terlibat dalam sengketa tanah atau konflik kepentingan. Tindakan intimidasi ini dinilai mencoreng nama baik institusi.
Kasus inti berpusat pada penjualan tanah bengkok dan tanah pengairan desa yang diduga dilakukan tanpa transparansi untuk pembangunan sebuah pabrik. Pabrik tersebut kini hampir rampung (90%), namun izin resmi pembangunan dan status kepemilikan tanahnya masih dipertanyakan.
Saeful Yunus, sebagai aktivis yang lantang menyuarakan hak-hak masyarakat, justru menjadi sasaran intimidasi. Selain kasus tanah, Kepala Desa Mamat juga dituduh memecat sejumlah pengurus RT dan RW yang tidak sejalan dengannya tanpa musyawarah, sebuah tindakan yang dianggap sewenang-wenang.
Warga Desa Bongas Wetan mendesak Kepala Desa Mamat untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan hukum terkait penjualan tanah dan dugaan pelanggaran lainnya. Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini secara tuntas, termasuk mengusut dugaan pelanggaran dalam pembangunan pabrik tersebut. Selain itu, aparat keamanan diminta untuk melindungi Saeful Yunus dan memastikan keamanan warga dari aksi intimidasi serupa.
Nunung Nurhayati berharap kepolisian dan Koramil turut menjaga keselamatan adiknya. Ia menekankan bahwa jika Kepala Desa Mamat merasa tidak bersalah, ia seharusnya menghadapi permasalahan ini secara terbuka dan sesuai hukum, bukan dengan cara-cara intimidatif.
Team/Red(SBI)
GMOCT