Respon Cepat Satresnarkoba Polresta Bandung Datangi Rumah Yang Diduga Menjual Obat Tramadol
Bandung – BM.Online - Respon cepat dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba ) Polresta Bandung mendatangi sebuah rumah mewah yang diduga mengedarkan obat keras daftar G jenis Eximer dan Tramadol yang diduga tidak memiliki izin edar.
Rumah tingkat yang berada di Jalan Paneureusan Langonsari, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung tersebut, di kabarkan telah mengedarkan obat keras keras daftar G jenis Eximer / Tramadol yang diduga tidak memiliki izin edar dari Dinkes dan BPOM.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dan diperoleh dari laporan aduan masyarakat, Sat Resnarkoba Kasubdit II Polresta Bandung yang dipimpin oleh Kanit IPDA IPUNG SUPARNA PUTRA, SE., CPHR , S.H.,Beserta Angota langsung mendatangi rumah yang diduga mengedarkan dan menjual Obat keras daftar G tersebut.
Namun sesampainya di lokasi yang dilaporkan, Sat Resnarkoba Unit II Polresta Bandung mendapati Toko yang berada di rumah mewah tersebut dalam keadaan tertutup dan tidak ada aktivitas, diduga informasi tersebut telah bocor.
Dalam kesempatannya, Kasat Resnarkoba Polresta Bandung Kompol Agus Susanto, S.H., M.M.dalam keterangan tertulisnya mengatakan, Satresnarkoba Polresta Bandung akan selalu merespon cepat setiap aduan dari masyarakat (DUMAS), guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman di wilayah Polresta Bandung
“Kami (Kasat Resnarkoba), akan selalu merespon cepat setiap aduan dari masyarakat, disampaikan juga oleh beliau, bahwa pada saat anggota mendatangi toko yang di informasikan mengedarkan obat keras jenis Eximer dan. Tramadol anggota mendapati toko tersebut tertutup dan tidak ada aktivitas. ” Jelas Kasat Resnarkoba Polresta Bandung (16/12/24).
Kasat Resnarkoba Polresta Bandung Kompol Agus Susanto, S.H., M.M. juga berpesan apabila ada gangguan Kamtibmas di Wilayah Polresta Bandung masyarakat jangan segan – segan memberikan informasi karena peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Mari kita sama -sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusip di wilayah hukum Polresta Bandung. Apalagi saat ini menjelang menghadapi datangnya Natal dan Tahun baru 2024/2025 ” tutup Kasat Resnarkoba Polresta Bandung
Red/Tim